Kamis, 06 Mei 2010

Aneh, Lahan Transmigrasi Diklaim Perusahaan Sawit

Aneh, Lahan Transmigrasi Diklaim Perusahaan Sawit

Rabu, 5 Mei 2010
PALANGKARAYA, RABU - Kasus sengketa lahan antara warga transmigrasi di Desa Panca Jaya Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan, Kalteng dengan perusahaan perkebunan sawit PT BJAP mendapat sorotan aktivis lingkungan.

Mereka bingung jika benar lahan milik warga itu merupakan lahan usaha dua yang diberikan pemerintah, kemudian diklaim oleh perusahaan.

Koordinator Save Our Borneo, Nordin mengatakan, lahan usaha milik warga adalah pemberian pemerintah dan telah ditetapkan sejak lama. Karena itu aneh jika ada perusahaan sawit yang mengklaim lahan seluas 600 hektare itu.

Jika ternyata dalam izin yang dimiliki perusahaan ternyata memang termasuk areal yang disengketakan, maka berarti pemerintah daerah harus bertanggungjawab. Pemerintah harusnya turun ke lapangan sehingga tidak sampai terjadi tumpang tindih.

Nordin menuntut agar pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah tersebut. Pemerintah tidak boleh mengorbankan rakyat hanya demi investasi. Seperti diketahui, 30 warga setempat mengadukan masalah itu ke DPRD Provinsi Kalteng.

Tidak ada komentar: